Kuasa Hukum Sutikno Akan Pertanyakan Bukti Penyidik dan Fokus Kawal Laporan ke Komisi Kejaksaan

WARTABANJAR.COM, PARINGIN — Tim kuasa hukum mantan Sekda Balangan, Sutikno, tidak hanya menyiapkan pembelaan di pengadilan, tapi juga akan menelusuri proses penyidikan yang dinilai belum transparan.

Dalam wawancara melalui pesan Instagram, kuasa hukum Hottua Manalu mengatakan pihaknya akan terus mempertanyakan dua alat bukti yang disebut dimiliki penyidik Kejaksaan Negeri Balangan.

“Sampai hari ini, dua bukti yang katanya sudah dimiliki penyidik belum pernah ditunjukkan secara tegas di muka persidangan maupun saat penahanan pada 17 September lalu,” ujar Hottua kepada WartaBanjar.com.

Baca Juga Diimingi Upah Rp 10 Juta, Kurir Sabu di Banjarmasin Ini Dituntut 15 Tahun Penjara

Selain itu, tim hukum juga akan fokus menindaklanjuti laporan pengaduan ke sejumlah lembaga pengawasan kejaksaan.

“Kami follow up laporan pengaduan ke Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Kejati Kalsel. Laporannya soal dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik yang sudah kami ajukan minggu lalu,” tambahnya.(wartabanjar.com/alfi)

Editor Restu

Baca Juga :   Bupati Tabalong Tinjau Langsung Wilayah Terdampak Banjir di 2 Lokasi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca