WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Kuasa hukum mantan Sekda Balangan, Sutikno, menilai belum adanya audit resmi dari lembaga berwenang menjadi salah satu poin penting dalam pembelaan kliennya pada sidang pokok perkara nanti.
Dalam keterangannya kepada Jurnalis WartaBanjar.com melalui pesan Instagram, Hottua Manalu mengatakan bahwa aspek audit akan menjadi bagian penting dari strategi hukum timnya.
“Pembelaan terkait belum adanya audit resmi itu akan kami jadikan salah satu dasar utama dalam sidang pokok perkara nantinya,” ujarnya.
Menurut Hottua, audit dari lembaga yang berwenang sangat krusial untuk menentukan apakah benar terjadi kerugian keuangan negara.
“Selama belum ada hasil audit yang sah, sangat prematur menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Ia juga berharap agar publik tetap objektif mengikuti perkembangan kasus ini dan tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang di luar proses hukum. (Wartabanjar.com/Alfi)
Editor Restu

