WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Dua pria asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan dalam sebuah operasi penindakan narkoba di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.
Kedua pelaku, berinisial MH (33) dan MA (50), merupakan warga Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika masuk ke wilayah Balangan.
“MH sudah menjadi target operasi (TO). Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat, kami berhasil mengamankan keduanya saat berhenti di pinggir jalan,” ujar Kasi Humas Polres Balangan, IPTU Eko Budi Mulyono, Sabtu (10/5/2025).
Sabu Dibawa untuk Diedarkan di Balangan
Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 2,5 gram yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, diamankan juga dua unit sepeda motor, dua handphone, serta uang tunai Rp 62.000 dan Rp 150.000 yang diduga hasil transaksi.
Pelaku MA mengakui bahwa narkoba itu dibawa atas permintaan MH untuk diserahkan kepada seseorang di wilayah Balangan.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bagian dari Operasi Sikat Intan
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan 2025, yang difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba, premanisme, hingga gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.(Wartabanjar.com/Alfi)