WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengalokasikan dana hibah untuk partai politik (parpol) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,2 miliar.
Jumlah dana hibah yang dianggarkan ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 684 juta.
Analis Kebijakan Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Donald Simarmata, menjelaskan bahwa dana tersebut akan didistribusikan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Balangan.
Baca Juga
Pemko Banjarmasin Keluarkan Status Tanggap Darurat SampahÂ
“Besaran hibah yang diterima setiap parpol bergantung pada perolehan suara pada pemilu sebelumnya,” ungkap Donald.
Pada 2024, setiap suara dihargai Rp 10 ribu, sedangkan tahun ini naik menjadi Rp 15 ribu per suara.
Partai dengan dana hibah tertinggi adalah PPP yang menerima sekitar Rp 312,6 juta, diikuti Partai Nasdem dengan Rp 221,4 juta. Sementara itu, PKB menerima dana paling sedikit, yakni Rp 74,8 juta.
Dana hibah ini bertujuan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik, penguatan etika politik, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.
Sesuai regulasi, parpol wajib mempertanggungjawabkan penggunaannya melalui laporan keuangan yang diaudit dan harus diserahkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah tahun anggaran berakhir.
Kesbangpol Balangan berharap agar dana ini dimanfaatkan secara efektif dan transparan untuk mendukung penguatan sistem politik di daerah.
“Dana ini harus dikelola dengan baik sesuai regulasi, sehingga benar-benar bermanfaat bagi pengembangan demokrasi di Balangan,” tutup Donald.(Alfi)