Walikota Banjarmasin Ibnu Sina: Korupsi Dapat Dicegah Lewat Langkah Kuat
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan semata, tetapi juga memerlukan langkah-langkah pencegahan yang kuat.
Hal ini dikatakan oleh Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi pada Rabu (5/2/2025) di Rattan Inn, Banjarmasin.
"Perilaku antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri. Jika dulu kita melihat korupsi berjamaah, kini kita harus bisa mencegahnya secara berjamaah juga," tegas Ibnu Sina.
Ia pun mengajak seluruh peserta untuk menyimak materi dengan serius dan menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari, agar budaya antikorupsi benar-benar tertanam di lingkungan pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi dapat dilakukan melalui tiga jalur utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
BACA JUGA: Pedagang Pukis dan Nasi Goreng di Jalan Veteran Akui Sulit Dapatkan LPG 3 Kg, Harganya Sentuh Rp50 Ribu
[caption id="attachment_289237" align="alignleft" width="300"]
Inspektorat Kota Banjarmasin menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi pada Rabu (5/2/2025) di Rattan Inn, Banjarmasin. Foto: istimewa[/caption]
Bimtek ini diikuti oleh 140 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat lingkup pemerintah kota, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Inspektorat Kota Banjarmasin dengan menghadirkan langsung narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dengan adanya Bimtek ini, Pemko Banjarmasin berharap dapat membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih dan transparan, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melawan korupsi.
Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, menegaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta terkait konsep, jenis, serta dampak korupsi terhadap masyarakat.
"Yang lebih penting, melalui kegiatan ini para peserta dapat mengidentifikasi faktor-faktor penyebab korupsi sekaligus menyusun strategi pencegahan yang efektif," ujar Dolly.
Lebih dari sekadar pelatihan, lanjut Dolly, kegiatan ini juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memperkuat jejaring antikorupsi di Banjarmasin. (ramadan)
Editor: Yayu
Inspektorat Kota Banjarmasin menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi pada Rabu (5/2/2025) di Rattan Inn, Banjarmasin. Foto: istimewa[/caption]
Bimtek ini diikuti oleh 140 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat lingkup pemerintah kota, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Inspektorat Kota Banjarmasin dengan menghadirkan langsung narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dengan adanya Bimtek ini, Pemko Banjarmasin berharap dapat membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih dan transparan, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melawan korupsi.
Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, menegaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta terkait konsep, jenis, serta dampak korupsi terhadap masyarakat.
"Yang lebih penting, melalui kegiatan ini para peserta dapat mengidentifikasi faktor-faktor penyebab korupsi sekaligus menyusun strategi pencegahan yang efektif," ujar Dolly.
Lebih dari sekadar pelatihan, lanjut Dolly, kegiatan ini juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memperkuat jejaring antikorupsi di Banjarmasin. (ramadan)
Editor: Yayu