WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melalui UPTD Parkir kembali mengamankan juru parkir liar pada 7 Januari 2025 lalu.
Kali ini juru parkir liar di gerai Indomaret Jalan A Yani km 5 Banjarmasin. Pengamanan juru parkir liar ini sudah terjadi beberapa kali.
Meski kerap diamankan petugas, juru parkir liar kembali muncul di lokasi tersebut yang seharusnya tak dikenakan tarif parkir.
“Untuk kesekian kalinya, jukir ini kembali diamankan ketika sedang memarkir
Kendaraan Roda 4 di Indomaret Km 5, yang mana lokasi tersebut tidak diperkenankan
adanya juru parkir apalagi dipungut,” dalam keterangan unggahan.
Baca Juga







