Satresnarkoba Balangan Ringkus Janda Muda di Malam Tahun Baru, Simpan 6 Paket Sabu

WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Malam pergantian tahun di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan diwarnai operasi polisi yang berhasil membongkar kasus narkotika.

Seorang janda muda berinisial MA (36) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Balangan karena kedapatan memiliki 6 paket sabu di kediamannya, Rabu (1/1/2025).

BACA JUGA:Kapolres Balangan: Terjadi Penurunan Laporan Perkara dari 2022 Hingga 2024

Kronologi Penangkapan

Bermula dari informasi masyarakat, polisi segera melakukan penyelidikan terhadap MA yang tinggal di Komplek Rizky Residence, Kecamatan Paringin Selatan. Penggerebekan dilakukan pada malam pergantian tahun dan disaksikan oleh warga sekitar.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 6 paket serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 5,48 gram,” ungkap Iptu Eko Budi Mulyono, Kasi Humas Polres Balangan, Kamis (2/1/2025).

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk: