WARTABANJAR.COM, PADANG PARIAMAN – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang masyarakat. Seorang ayah berinisial BND (33), warga Dama Gadang, Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, tega menganiaya anak kandungnya yang baru berusia dua tahun hingga mengalami patah tulang.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Senin (23/12/2024).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin pagi dan menyebabkan luka parah pada korban.
BACA JUGA:VIDEO – Belum 24 Jam Pelaku Penganiayaan di Hotel Prima Berhasil Diamankan Polisi
Korban menderita patah tulang di kaki, lebam di tubuh, dan kesulitan bernapas sehingga harus segera dilarikan ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Pelaku sudah kami amankan dan korban telah mendapatkan perawatan medis. Saat ini kami masih mendalami motif dari tindakan pelaku,” ujar Kapolres Ahmad Faisol Amir seperti dikutip di Beritasatu.com.
Luka Serius
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa anak malang tersebut mengalami:
- Patah tulang di bagian kaki.
- Lebam di beberapa area tubuh.
- Kesulitan bernapas akibat luka yang dialaminya.
Korban kini dalam penanganan intensif di RSUD Padang Pariaman.
Motif Belum Terungkap
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki motif di balik tindakan keji BND terhadap anaknya. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa anak kecil.