Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti 1,21 Gram!

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang pria berinisial S (35) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Penangkapan berlangsung pada Kamis (19/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Pelaku diamankan di sebuah rumah di RT 4, Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,21 gram beserta barang bukti pendukung lainnya.

BACA JUGA: Pengedar Sabu di Gunung Besar Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu