Gara-gara Nyalakan Flare dan Lemparan Botol Minuman, Persebaya Dijatuhi Sanksi PSSI

     

    WARTABANJAR.COM, SURABAYA – PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persebaya Surabaya berupa denda Rp 70 juta. Sanksi diputuskan berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 11 Desember 2024, terkait insiden dalam pertandingan Persebaya vs Arema FC pada Sabtu (7/12) lalu.

    Dilansir dari laman resmi PSSI, denda Rp 70 juta tersebut berasal dari dua kejadian yang berbeda, tetapi dalam satu pertandingan.

    Saat itu, Persebaya Surabaya menjamu Arema FC, Sabtu (7/12) di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Jawa Timur.

    Baca juga:Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Denda Rp 25 Juta pada Persija Jakarta dan Semen Padang

    Denda pertama sebesar Rp 20 juta, terkait insiden pada menit 43, menit 71, dan menit 84.

    Saat itu terdapat pelemparan botol kemasan air mineral ke arah lapangan dan pemain Arema FC, yang dilakukan penonton Persebaya pada Kompetisi BRI Liga 1 2024/2025.

    Sanksi kedua, Persebaya mendapatkan hukuman denda dari Komdis PSSI sebesar Rp 50 juta.

    Saat itu, terjadi pelanggaran penyalaan flare sebanyak satu buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun Selatan.

    Sementara itu, Persebaya Surabaya dalam waktu dekat akan menjamu Borneo FC di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya pada Jumat (20/12).

    Baca juga:Ulah Suporter, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Denda Rp 70 Juta pada Persebaya dan Persita Tangerang

    Saat ini, Persebaya tetap bertahan unggul di peringkat pertama klasemen sementara Liga 1 dengan perolehan  34 poin. Sedangkan, Borneo FC berada di peringkat ke-26.(pwk)

    Editor:purwoko

    Baca Juga :   ASEAN Cup 2024 Kian Berat, Timnas Indonesia Mulai Latihan Jelang Lawan Filipina

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI