Korupsi Penggunaan Dana CSR di BI, KPK Sudah Tetapkan Dua Tersangka

“Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh,” jelasnya.

Rudi memastikan, barang disita akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk diselidiki.

“Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Baca juga:KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia, Ini Kasusnya

Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 16 Desember 2024 sekira pukul 19.00 malam, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Diketahui, penggeledahan bertujuan untuk mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan penggunaan dana CSR Bank Indonesia.(pwk)

Editor:purwoko