KPU RI Sebut Pelaksanaan Pencoblosan Pilkada 2024 Telah Tuntas

Sebelumnya, Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11), menjelaskan terdapat beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSL, PSS, dan PUSS. Salah satunya kata dia dikarenakan terjadi bencana alam.

Kemudian, terjadi gangguan keamanan, kesalahan administrasi atau prosedur oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), terdapat pemilih yang tidak terdaftar menggunakan hak pilih, serta adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga:KPU: Partisipasi Publik di Pilkada Rendah, LSI: Ini Penyebabnya

Adapun pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang, dan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara.(pwk)

Editor: purwoko