Baca juga:Gugatan Praperadilan Tom Lembong Mental
Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memeriksa sejumlah saksi dan ahli, sebelum melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Hingga hari ini, jumlah saksi dan ahli yang telah diperiksa dalam kasus korupsi impor gula itu sebanyak 126 saksi dan tiga ahli.(pwk)
Editor: purwoko







