WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Buntut putusan majelis hakim atas perceraian dengan Baim Wong, Paula Verhoeven menyambangi kantor Komisi Yudisial (KY), Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, (17/4/2025).
Paula Verhoeven diduga melaporkan majelis hakim atas cerainya dengan Baim Wong yang viral di media sosial.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Paula terlihat membawa sejumlah berkas di dalam map putih.
Baca Juga
Pria Arahkan Sajam ke Satpam Pemko Banjarmasin Adalah Warga Kelayan B
Usai keluar dari ruangan, Paula Verhoeven mengaku telah melayangkan aduan terhadap putusan hakim PA Jaksel.
Ia menegaskan tidak ada sama sekali perselingkuhan. Banyak fitnah yang dituduhkan kepadanya.







