Mendag Bakar Baju Impor Rp112 Miliar: 19 Ribu Balpres Disikat Habis, Impor Asal Jepang, Korsel dan China
WARTABANJAR.COM, BOGOR – Aksi tegas kembali ditunjukkan Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan Budi Santoso memimpin langsung pemusnahan 19.391 balpres pakaian bekas impor ilegal yang ditemukan di 11 gudang wilayah Bandung Raya. Total nilai barang yang digulung mencapai Rp112,35 miliar.
Puluhan ribu bal pakaian bekas itu dihancurkan dengan proses pencacahan hingga pembakaran. Pemusnahan dilakukan di beberapa titik, salah satunya fasilitas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Barang Impor dari Jepang, Korea Selatan, dan China
Budi menegaskan seluruh barang selundupan tersebut berasal dari Jepang, Korea Selatan, dan China, negara yang selama ini menjadi sumber terbesar masuknya pakaian bekas ilegal ke Indonesia.
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan yang dilakukan Kemendag bersama TNI, BIN, dan Polri. Ada 19.391 balpres pakaian bekas dengan nilai sekitar Rp112,35 miliar yang diamankan,” terang Budi dalam konferensi pers di lokasi pemusnahan.
Pemusnahan tak dilakukan sekaligus. Sejak dimulai pada 14 Oktober 2025, proses ini terus berlangsung secara bertahap.
Total ditemukan: 19.391 balpres
Sudah dimusnahkan: 16.591 balpres
Progres: 85,56%
Target selesai: Akhir November 2025
“Hari ini kita musnahkan 500 bal lagi. Targetnya seluruh pemusnahan rampung bulan ini,” tegasnya.
Kemendag memastikan seluruh biaya pemusnahan ditanggung importir. Langkah hukum dan administratif juga diberlakukan secara ketat.
Sanksi untuk importir:
Penutupan kegiatan usaha
Kewajiban re-ekspor dan pemusnahan barang
Sanksi administratif sesuai ketentuan
“Kami tutup lokasi usaha para pengimpor dan distributor. Mereka wajib menanggung seluruh biaya re-ekspor maupun pemusnahan,” tambah Budi.
Operasi besar ini berawal dari pengawasan Ditjen PKTN bersama TNI, Polri, BIN, dan BAIS pada 14–15 Agustus 2025. Petugas menemukan ribuan balpres tersimpan rapi dan siap edar di sejumlah gudang di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, dan kawasan Tegalluar, Bojongsoang.
Seluruh pakaian bekas langsung disegel untuk mencegah peredaran lebih lanjut.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur muhammad