WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembaong atau Tom Lembong dan amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, adalah demi rekonsiliasi dan persatuan.
HAL tersebut diungkap Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
“Ini adalah, sekali lagi, pertimbangannya rekonsiliasi, persatuan,” kata Supratman, melalui keterangan resmi di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga
BREAKING: Wanita yang Tenggelam Saat Mandi di Sungai Martapura Ditemukan Tewas
Dengan abolisi dan amnesti itu, jelasnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua komponen bangsa bersatu membangun Indonesia.
“Presiden ingin semua komponen bangsa berpartisipasi dan bersama-sama karena Presiden merasa ‘semua anak negeri, ayo kita bersama-sama untuk membangun’, apalagi dengan seluruh elemen kekuatan politik,” katanya.
Menkum enggan menghubungkan pemberian abolisi dan amnesti ini dengan muatan politis sebab pengampunan diberikan murni atas dasar hak prerogatif Presiden.







