“Kam telah menggelar operasi penertiban, tetapi warga masih melakukan penambangan,” katanya.
Saat ini, jajaran aparat gabungan dari Polsek Selimbau dan Polres Kapuas Hulu telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara guna menelusuri peristiwa tersebut.
“Kami mendatangi lokasi untuk olah TKP lanjutan. Sekaligus melakukan penertiban kembali,” jelas Dahomi.
Baca juga:Dua Orang Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Lubang Bekas Tambang di Kabupaten Kotabaru
Di sisi lain, Dahomi mengimbau warga atau pihak mana pun untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang dapat membahayakan.
“Dengan tegas kami imbau untuk tidak melakukan aktivitas PETI, selain melanggar hukum juga dapat merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami harap warga melapor jika melihat aktivitas PETI,” kata Dahomi terkait tiga penambang emas ilegal di Kapuas Hulu tewas tertimbun tanah.(pwk)
Editor: purwoko







