WARTABANJAR.COM, BULUNGAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara bersama tim gabungan khusus tengah menelaah dan meneliti buku catatan milik Briptu HSB yang disita sebagai barang bukti.
Buku itu diduga berisi catata aliran dana yang didapatkan dari bisnis ilegal.
Saat ini, polisi masih berupaya memecahkan sejumlah kode dan nama-nama yang tertera dalam buku catatan yang ditemukan tim ketika menggeledah kediaman HSB.
Belum disebutkan secara pasti berapa jumlah nama yang ada dalam buku catatan tersebut, termasuk yang diduga sebagai penerima fee dan membantu melancarkan aksi kejahatan HSB.







