WARTABANJAR.COM, PONTIANAK – Enam penambang emas di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mengalami nasib tragis. Keenam warga itu tertimbun tanah galian, tiga di antaranya tewas, pada kejadian Selasa (10/12).
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kapuas Hulu Kompol Dahomi Baleo Siregar mengutarakan, peristiwa nahas tersebut terjadi di lokasi tambang ilegal yang berada di Desa Gudang Hulu, Kecamatan Selimbau sekitar pukul 15.40 WIB.
Baca juga:Kapolda Sumbar: Kasatreskrim Ditembak dari Belakang, Diduga Terkait Backing Tambang
“Telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi pertambangan ilegal. Enam penambang emas ilegal tertimbun tanah galian dan tiga di antaranya meninggal di lokasi,” katanya, Rabu (11/12).
Dia menjelaskan, kejadian berawal saat keenam penambang emas tersebut berada di dalam lubang galian. Kemudian tiba-tiba, tanah di sekitarnya runtuh. Korban langsung tertimbun.
“Tiga korban yang berhasil diselamatkan, kemudian dibawa ke Puskesmas Selimbau untuk mendapatkan perawatan medis intensif,” ujarnya seperti dikutip dari beritsatu.com.
Dahomi mengatakan, sebelum kejadian ini, aparat kepolisian telah menertibkan di lokasi tersebut. Kendati demikian, aktivitas pertambangan ilegal itu kembali dilakukan.







