Shita Agustina kembali menegaskan, ia tidak mengetahui tindakan ilegal yang dilakukan Agus di penginapannya.

"Kalau saya tahu, saya pasti membantu. Namun, tidak ada yang melapor dan tidak ada teriakan, jadi saya tidak tahu," jelasnya.

Ia juga berharap kejadian di homestay-nya tidak akan memengaruhi reputasi penginapan miliknya.

Shita juga menegaskan, pihaknya membatah terlibat dan bekerja sama dengan Agus Buntung atas tindakan asusilanya tersebut.

Diketahui, tersangka Agus Buntung memperagakan 49 adegan dalam rekonstruksi kasus pelecehan seksual di Mataram. Reka ulang kasus yang terjadi pada 7 Oktober 2024 itu berlangsung di tiga lokasi, yakni Taman Udayana, homestay, dan Islamic Center Mataram.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, rekonstruksi kasus Agus Buntung awalnya dirancang 28 adegan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, dalam pelaksanaannya adegan berkembang menjadi 49 karena adanya informasi baru dari tersangka dan korban.

"Perkembangan di lapangan menunjukkan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka meluas. Kami mengakomodasi semua keterangan yang diberikan untuk menjadi bahan pertimbangan di persidangan," kata Syarif Hidayat, Rabu (11/12/2024).

Reka ulang kasus Agus Buntung bertujuan untuk memastikan semua fakta terungkap dengan jelas, baik untuk kepentingan korban maupun tersangka.(pwk)