WARTABANJAR.COM, MATARAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melakukan rekonstruksi kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka Agus Buntung. Rekonstruksi berlangsung di tiga lokasi, yaitu Taman Udayana, sebuah homestay dan Islamic Center Mataram.
Rekonstruksi kasus kekerasan seksual oleh jajaran Polda NTB mengungkap bahwa Agus Buntung, pelaku utama, beberapa kali membawa wanita berbeda ke homestay milik Shita Agustina.
Baca juga:Agus Buntung Andalkan Verbal Tapi Bisa Pengaruhi Psikologi Korban, Ini Saran Ahli ke Polisi
Berdasarkan pernyataan Shita Agustina, Agus Buntung datang ke penginapan tersebut bersama wanita yang semula diduga adalah pasangannya, tanpa menunjukkan indikasi bahwa tindakan ilegal sedang terjadi.
“Banyak tempat yang dia datangi, bukan hanya di sini saja. Namun, ketika kejadian (Agus Buntung bersama MA), itu terjadi di sini. Dia datang ke sini dengan wanita yang berbeda-beda,” Ungkap Shita kepada Beritasatu.com, pada Rabu (11/12/2024).
Lebih lanjut, Shita menyebutkan salah satu wanita yang dibawa Agus terlihat menangis saat berada di area homestay. Namun, Shita menegaskan, tidak ada suara teriakan atau laporan dari pihak wanita tersebut.
“Saat itu ada yang menangis, yang nyata saya lihat itu pakai almamater biru. Kalau mereka teriak di dalam, saya pasti bisa membantu. Namun, ini tidak ada teriakan,” ungkap Shita.
Sebagai pemilik homestay, Shita Agustina membantah keras tuduhan bahwa ia bekerja sama dengan Agus dalam aksi kejahatan asusila tersebut.
Baca juga:Agus Buntung Jalani Pemeriksaan Tambahan, Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polda NTB
“Saya membantah tidak ada istilahnya saya kerja sama dengan Agus. Kalau saya tahu, saya pasti membantu,” tegasnya.
Shita juga menjelaskan, homestay miliknya pada dasarnya ditujukan untuk keluarga dan ia tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan pribadi tamu yang sudah dewasa.
“Penginapan ini sebenarnya untuk keluarga, dan kami kelola dengan baik. Mereka yang datang adalah orang dewasa, jadi saya tidak bertanya lebih jauh,” jelasnya.
Ia juga mengungkap bahwa dalam beberapa kunjungan Agus ke homestay, pembayaran dilakukan oleh pihak wanita yang menyertainya. Hal ini semakin menambah kebingungan Shita mengenai peran Agus dalam insiden tersebut.
Shita Agustina kembali menegaskan, ia tidak mengetahui tindakan ilegal yang dilakukan Agus di penginapannya.
“Kalau saya tahu, saya pasti membantu. Namun, tidak ada yang melapor dan tidak ada teriakan, jadi saya tidak tahu,” jelasnya.
Ia juga berharap kejadian di homestay-nya tidak akan memengaruhi reputasi penginapan miliknya.
Baca juga:Agus Buntung Andalkan Verbal Tapi Bisa Pengaruhi Psikologi Korban, Ini Saran Ahli ke Polisi
Shita juga menegaskan, pihaknya membatah terlibat dan bekerja sama dengan Agus Buntung atas tindakan asusilanya tersebut.
49 Adegan diperagakan
Diketahui, tersangka Agus Buntung memperagakan 49 adegan dalam rekonstruksi kasus pelecehan seksual di Mataram. Reka ulang kasus yang terjadi pada 7 Oktober 2024 itu berlangsung di tiga lokasi, yakni Taman Udayana, homestay, dan Islamic Center Mataram.
Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, rekonstruksi kasus Agus Buntung awalnya dirancang 28 adegan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun, dalam pelaksanaannya adegan berkembang menjadi 49 karena adanya informasi baru dari tersangka dan korban.
“Perkembangan di lapangan menunjukkan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka meluas. Kami mengakomodasi semua keterangan yang diberikan untuk menjadi bahan pertimbangan di persidangan,” kata Syarif Hidayat, Rabu (11/12/2024).
Reka ulang kasus Agus Buntung bertujuan untuk memastikan semua fakta terungkap dengan jelas, baik untuk kepentingan korban maupun tersangka.(pwk)
Editor: purwoko