Agus Buntung Jalani Pemeriksaan Tambahan, Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polda NTB
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, MATARAM – I Wayan Agus Swartama, alias Agus Buntung, kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda NTB, Selasa (10/12/2024), terkait kasus pelecehan seksual yang tengah membelitnya.
Pemeriksaan kali ini mengungkap sejumlah fakta baru yang sebelumnya tidak diungkap oleh Agus akibat ketakutannya, menurut kuasa hukumnya, Ainuddin.
“Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepada Agus. Pertanyaan itu mencakup kronologi interaksinya dengan korban berinisial MA, mulai dari pertemuan awal hingga kejadian di homestay,” jelas Ainuddin.
Kronologi Interaksi Agus dan Korban
Agus pertama kali bertemu MA di Universitas Udayana, ketika korban meminta diantar ke kampus. Namun, bukannya langsung menuju kampus, Agus malah membawa korban berkeliling hingga tiga kali di kawasan Islamic Center. Sebelum perjalanan tersebut, korban diduga sempat melihat adegan mesum yang melibatkan pihak lain, yang kemudian memicu percakapan antara Agus dan korban.
Agus mengaku membawa MA ke sebuah homestay atas dasar kesepakatan bersama. Di homestay tersebut, hubungan yang terjadi diklaim oleh Agus berlangsung tanpa paksaan. “Semua atas dasar suka sama suka. Tidak ada tekanan atau ancaman,” tegas Ainuddin.
Setelah kejadian di homestay, korban disebut meminta uang Rp 50.000 kepada Agus. Karena tidak memiliki uang tunai, Agus berjanji akan memberikannya nanti. Setelah meninggalkan homestay, Agus bertemu dua temannya di kawasan Islamic Center, di mana kejadian ini diduga menjadi awal penyebaran foto yang kemudian viral di media sosial.
Tanggapan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Agus, Ainuddin, menegaskan bahwa hubungan yang terjadi tidak mengandung unsur paksaan. “Raut wajah korban selama kejadian tidak menunjukkan ketakutan atau keterpaksaan,” tambahnya.
Ainuddin juga mengkritik penyebaran foto yang viral, menilai tindakan ini menciptakan persepsi negatif di masyarakat dan merugikan semua pihak yang terlibat. Ia meminta publik melihat kasus ini secara objektif dengan mempertimbangkan fakta yang ada.
“Setiap perempuan yang dikenal Agus dianggap korban. Namun, fakta-fakta menunjukkan interaksi mereka berlangsung atas dasar kesepakatan bersama,” pungkas Ainuddin.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dengan memeriksa keterangan saksi-saksi dan bukti yang tersedia. Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena melibatkan isu yang sensitif dan viral di media sosial.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad