Kisah Penemuan Anak Orangutan Terlantar, Diamankan Pakai Penangkap Ikan
Dalam evakuasi itu, BKSDA Resort Sampit melakukan prosedur serah terima satwa dengan warga yang bersangkutan sekaligus menelusuri awal mula satwa itu bisa sampai ke tangan warga.
Berdasarkan keterangan warga yang merawat, Saroso menceritakan bahwa satwa itu ditemukan di sebatang pohon kecil yang berada di kawasan rawa di belakang Desa Baung pada Minggu (1/12) lalu.
Mengira ada induk orang utan di sekitar wilayah itu Saroso membiarkan anak orang utan tersebut di pohon. Namun keesokan harinya, Senin (2/12) Saroso melihat anak orang utan itu masih berada di lokasi tersebut.
“Merasa khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka Saroso dan temannya menangkap anak orang utan itu menggunakan tangguk (alat tangkap) ikan,” lanjut Muriansyah.
Anak orang utan itu dibawa pulang oleh Saroso yang juga membuatkan kandang dari kayu dan memberikan makan berupa buah-buahan, seperti semangka, pepaya dan lainnya.
Kendati demikian, Saroso yang bekerja di salah satu perusahaan restorasi ekosistem di Desa Baung, menyadari bahwa orang utan adalah satwa yang dilindungi Undang-Undang dan tidak boleh dipelihara, sehingga ia dibantu temannya melapor ke BKSDA untuk mengevakuasi satwa itu.(pwk)