Modus TPPO Kian Licin, Masyarakat Harus Waspada Yang ini:

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kian lihai saja akhir-akhir ini. Polisi menangkap sembilan tersangka kasus TPPO dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan.

Masyarakat perlu berhati-hati dengan modus ini lantaran para korban dikecoh dengan penggunaan surat perjanjian berbahasa asing. Tujuannya agar mereka tidak paham dengan isi perjanjiannya.

Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah menjelaskan, tersangka memburu calon korban melalui aplikasi MiChat hingga medsos lainnya. Wanita-wanita tersebut pun dikenalkan kepada pria WN Tiongkok untuk dinikahi, jika harganya cocok.

Baca juga: Edaran untuk Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul

“Mereka (WN Tiongkok, red) akan menjemput sendiri ke Indonesia karena akan dilakukan perkawinan di sini secara siri. Baru dibawa ke China pengantinnya,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com, Jumat (06/12/2024).

Pria WN Tiongkok pun memberikan sejumlah dana kepada orang tua korban, untuk menikahi korban. Bahkan, dalam beberapa kasus, hubungan antara WN Tiongkok dan korban berjalan layaknya hubungan pada umumnya.