WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru melaksanakan pengawasan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan pedagang kaki lima (PKL) Jalan A Yani km 32, km 33 dan patung depan Bandara.
Petugas menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya kegiatan PMKS di pinggir Jalan A Yani Km 33,5 yang membuat gantungan/ayunan di pohon.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan minuman keras jenis tuak di dalam botol minuman mineral.
Baca Juga
Korban Penyiraman Air Keras, Agus Salim Penuhi Panggilan Kemensos







