WARTABANJAR.COM – Bea Cukai Soekarno Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika pada 13 November 2024 lalu.
Penyelundupan elalui paket barang kiriman, di Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Diketahui narkotika milik jaringan Timur Tengah tersebut disamarkan menjadi keramik lantai dan dikirim dari Dubai menuju Jakarta.
“Petugas mendapati dua paket barang kiriman dengan total berat ±9.040 gram. Di dalamnya ditemukan dua buah lantai keramik yang diberitahukan sebagai Epoxy Tiles. Uji narkotika atas barang tersebut menunjukkan hasil positif narkotika golongan I jenis metamfetamina/sabu-sabu,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo Rabu (4/12/2024).
Baca Juga
Korban Penyiraman Air Keras, Agus Salim Penuhi Panggilan Kemensos







