Fathurrahman juga menegaskan, Raperda ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur dan menjadi pendorong akselerasi pembangunan di berbagai sektor, termasuk arus perekonomian lintas wilayah.
“Dengan adanya kontrak tahun jamak, kami optimis percepatan pembangunan dapat terwujud, mendukung konektivitas wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, DPRD Balangan berkomitmen untuk mendukung implementasi Raperda ini melalui sosialisasi kepada masyarakat, guna memastikan pemahaman bersama antara dewan, pemerintah daerah, dan masyarakat tentang pentingnya kebijakan ini.
“Ini adalah bukti sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemajuan daerah,” tutup Fathurrahman.(Alfi)
Editor Restu







