DPRD Balangan Dukung Raperda Tahun Jamak untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Fraksi DPRD Kabupaten Balangan memberikan tanggapan positif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembiayaan Pembangunan dan Kegiatan Tahun Jamak, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (2/12/2024).

Raperda ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, yang bertujuan memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan proyek-proyek strategis yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran.

Dalam pemaparannya, Fathurrahman, perwakilan fraksi DPRD Balangan, menjelaskan bahwa konsep “tahun jamak” atau multi years dalam kontrak pembangunan memungkinkan pengikatan anggaran untuk proyek yang memerlukan waktu pengerjaan lebih lama.

Baca Juga

Waspada Banjir Rob di Banjarmasin 4 Desember Sampai 20 Desember

“Pengikatan dana ini penting untuk mendukung pembangunan strategis, seperti peningkatan jalan-jalan antar kecamatan yang tidak bisa selesai dalam satu tahun anggaran,” jelasnya.