Anggota DPR RI Haryanto Terbukti Langgar Kode Atik Terkait Video Asusila
Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin pun melontarkan pernyataan mengapa Haryanto tidak melaporkan kepada pihak berwajib terkait pencemaran nama baik apabila dirinya bukanlah sosok dalam video asusila yang beredar tersebut.
"Ada dua kesimpulan yang saya tarik bahwasannya Pak Haryanto ini tidak pedulikan terkait nama baik pribadi, terutama kelembagaan DPR karena tadi saya tanyakan apakah akan melaporkan akun tersebut atau tidak," katanya.
Namun, Haryanto bersikeras membantah bahwa sosok yang ada dalam video asusila tersebut merupakan dirinya.
"Jadi, karena yang lapor itu, yang buat laporan itu kan tidak jelas itu kan hanya akun-akun itu sehingga kami belum melakukan langkah apa-apa karena menganggap bahwa kami tidak melakukan. Jadi, saya selama ini ya diam," kata Hariyanto.
Dia lantas berkata, "Saya juga aktivitas kegiatan di DPR juga saya hadir, saya juga enggak melakukan apa-apa karena saya tidak melakukan dan saya tidak bikin video semacam itu."
Pada Selasa ini, MKD DPR RI menggelar sidang terhadap tiga orang anggota DPR RI, masing-masing anggota Komisi X DPR RI Nuroji, anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto, dan anggota Komisi V DPR RI Haryanto.(pwk)