WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Fraksi DPRD Kabupaten Balangan memberikan tanggapan positif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembiayaan Pembangunan dan Kegiatan Tahun Jamak, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (2/12/2024).
Raperda ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, yang bertujuan memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan proyek-proyek strategis yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran.
Dalam pemaparannya, Fathurrahman, perwakilan fraksi DPRD Balangan, menjelaskan bahwa konsep “tahun jamak” atau multi years dalam kontrak pembangunan memungkinkan pengikatan anggaran untuk proyek yang memerlukan waktu pengerjaan lebih lama.
Baca Juga
Waspada Banjir Rob di Banjarmasin 4 Desember Sampai 20 Desember
“Pengikatan dana ini penting untuk mendukung pembangunan strategis, seperti peningkatan jalan-jalan antar kecamatan yang tidak bisa selesai dalam satu tahun anggaran,” jelasnya.
Fathurrahman juga menegaskan, Raperda ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur dan menjadi pendorong akselerasi pembangunan di berbagai sektor, termasuk arus perekonomian lintas wilayah.
“Dengan adanya kontrak tahun jamak, kami optimis percepatan pembangunan dapat terwujud, mendukung konektivitas wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, DPRD Balangan berkomitmen untuk mendukung implementasi Raperda ini melalui sosialisasi kepada masyarakat, guna memastikan pemahaman bersama antara dewan, pemerintah daerah, dan masyarakat tentang pentingnya kebijakan ini.