WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen untuk mendukung perjalanan masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan ini berlaku di 19 bandara utama Indonesia mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan hasil kerja sama intensif berbagai pihak selama dua minggu terakhir. “Penurunan harga tiket ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat dan menggerakkan sektor ekonomi, termasuk pariwisata. Kebijakan ini dicapai dengan menurunkan biaya jasa bandar udara, avtur, dan fuel surcharge,” ujar AHY dalam siaran pers seperti dikutip di Inilahkalsel.com, Selasa (26/11/2024). Tiga Intervensi Kunci Turunkan Harga Tiket AHY menjelaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat didorong oleh tiga langkah strategis: Diskon tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen. Penurunan harga avtur sebesar 5,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Pemangkasan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen. Kombinasi intervensi ini berhasil menurunkan harga tiket hingga rata-rata 9,9 persen atau setara dengan penghematan Rp 157.500 per tiket. Manfaat Luas untuk Semua Penumpang Penurunan harga ini berlaku untuk seluruh kategori layanan penerbangan, dari full-service hingga no-frills. Pemerintah memperkirakan total penghematan yang dirasakan masyarakat mencapai Rp 472,5 miliar selama masa liburan. "Kebijakan ini diharapkan memberikan kabar baik bagi masyarakat yang ingin berkumpul bersama keluarga atau berlibur di akhir tahun. Selain itu, diharapkan bisa mendukung sektor ekonomi kreatif," tambah AHY. Penurunan harga tiket berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini tak hanya mempermudah perjalanan masyarakat tetapi juga berdampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.(berbagai sumber) editor : nur muhammad