“Komdigi bekerja sama dan berkolaborasi dengan lintas sektor seperti Pemerintah dan pihak swasta untuk memerangi judi online” ucap Meutya.
Hingga saat ini Komdigi telah melakukan pemblokiran terhadap akses 5.1 juta situs judi online yang ada di masyarakat. “Pemblokiran situs-situs tersebut salah satunya dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI),” pungkas Meutya.(atoe/ip)
Editor Restu







