Audit Dana Hibah Pilkada 2024 Bakal Dilakukan BPK, Simak Ini Waktunya

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penggunaan anggaran yang efektif dan tertib anggaran menjadi perhatian serius pemerintah. Komisi II DPR RI mendorong audit dana hibah pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

    “Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit, sebuah proses normal dalam tata kelola keuangan di Indonesia,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda di Kota Palu, Kamis.

    Baca juga:Streaming Acara Debat Pilkada Jabar Disusupi Iklan Judi Online, Polisi Bakal Usut Tuntas

    Penegasan itu disampaikan Rifqinizamy dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk memantau kesiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

    “Awal Januari kemungkinan audit dilaksanakan,” ujarnya seperti dikutip Antara.

    Menurut dia, setiap penggunaan anggaran negara dalam tahapan Pemilu dan Pilkada perlu dilakukan audit, agar paripurna pelaksanaan pemilu, pileg maupun pilkada.

    “Prosesnya bagus, hasilnya oke, dan juga dari sisi keuangan tidak ada yang cacat, baik prosedur maupun substansi,” katanya menegaskan.

    Baca juga:MK Ubah Ketentuan Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal: Setuju atau Tidak Setuju

    Terkait dengan dugaan dana kickback atau komisi kepada penyenggara Pilkada di daerah pada tahapan debat kandidat pasangan calon, Rifqinizamy menegaskan hal itu dapat dibuktikan secara hukum.

    “Harusnya itu bukan penerimaan resmi dalam institusi penyelenggaraan Pemilu,” katanya menegaskan.(pwk)

    Editor:purwoko

    Baca Juga :   VIRAL! Penumpang Pesawat Histeris! Emas Miliknya Raib dari Koper, Pelakunya 4 Porter Lion Air

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI