WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Identifikasi dilakukan Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk mengungkap kronologis dan dugaan penyebab kematian seorang warga yang diduga bunuh diri dengan mengggantung.
Kapolresta melalui Wakasatreskrim, AKP Faisal Firman Gani STK SIK, (13/11/2024) pagi, mengungkapkan identifikasi merupakan tindakan kepolisian dari kesatuannya untuk menindaklanjuti peristiwa gantung diri yang dilaporkan terjadi pada Hari Selasa (12/11/2024) kemarin di komplek pemukiman Jalan Bangas Permai VI.
“Berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan, korban diketahui seorang pria berusia 57 Tahun dan berinisial PN yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga malam sekaligus cleaning service di salah satu kantor pemerintahan,” ungkapnya.
“Yang mana pada saat itu almarhum ditemukan telah meninggal dunia oleh salah satu anggota keluarganya dengan kondisi gantung diri di teras depan rumahnya pada kawasan Jalan Bangas Permai VI sekitar pukul 12.00 WIB kemarin,” lanjutnya.
Dari hasil Visum Et Repertum atau otopsi luar yang telah dilakukan oleh pihak medis dari RSUD Doris Sylvanus, AKP Faisal Firman Gani pun menjelaskan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada jenazah almarhum.
“Hanya ada bekas lilitan tali di bagian leher jenazah, sehingga dapat dipastikan bahwa penyebab almarhum meninggal dunia akibat diduga melakukan gantung diri, dengan perkiraan waktu kematian yakni kurang lebih diatas 4 jam dan dibawah 8 jam,” jelasnya.