WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bulan November ini Pemerintah mencarikan dana bantuan sosial (bansos).
Besaran dana bansos yang diberikan berbeda untuk masing-masing penerima manfaat.
1. PKH
Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program yang diberikan pemerintah kepada penerima yang terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Alokasi bansos PKHdilakukan triwulan dengan tahap pertama pada Februari 2024.
Dilansir dari laman Kemensos, berikut Besaran nominal yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH berbeda-beda sesuai penerima.
Berikut besaran nominal yang diterima per tiga bulan dan total setahun.
– Ibu hamil dan balita: Rp 3 juta/tahun
– Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2,4 juta/tahun
– Siswa SD: Rp 1,5 juta/tahun
– Siswa SMP dan SMA: Rp 2 juta/tahun.
Baca juga: Baru 2.953 Orang Pendaftar Bakomsus Polri
2. BPNT
BPNT atau dikenal dengan Kartu Sembako diberikan kepada penerima yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Penyaluran bansos BPNT ini dilakukan dua periode dimulai Januari dan Februari 2024.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah kembali menggelontor bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
Bansos yang telah dibagikan sejak pemerintahan Jokowi, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), akan mendapatkan lagi dana pada November ini.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima bansos, apakah masih menerima, maka bisa memastikannya dengan mengecek laman resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).