Komisi III DPR Minta Penjelasan Kasus Tom Lembong kepada Tim Kejagung

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI meminta penjelasan soal kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka, saat rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath mengatakan kasus Tom Lembong itu cukup menyita perhatian publik. Bahkan publik menilai penetapan tersangka Tom Lembong seolah-olah masih simpang-siur.

Baca juga:Anies Baswedan Tegaskan Tom Lembong Orang yang Lurus dan Disegani

“Nah ini harus dijelaskan, ini momentum dari Kejagung untuk menjelaskannya,” kata Rano saat membuka rapat.

Sejauh ini, menurutnya Kejaksaan Agung sudah menyampaikan bahwa aliran dana yang dianggap hasil dari tindak kejahatan itu belum ditemukan masuk ke Tom Lembong. Dengan penjelasan itu, menurutnya publik menganggap bahwa kasus tersebut masih sumir.

“Ini bisa dijelaskan di sini, salah satu kasus aja, mungkin nanti banyak kasus yang berkembang,” kata dia.