4.000 Anggota TNI Telah Ditindak Terkait Aktivitas Judol

Dikatakan data 4.000 anggota TNI yang terlibat judi online tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Data itu kita terima dari PPATK tahun 2024,” kata Alvis.

Baca juga:Kapolri Beberkan Cara Bandar Judi Online Sembunyikan Aktivitas Ilegal

Alvis menegaskan TNI akan terus memantau dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah prajurit yang akan diberi sanksi jika terlibat judi online.

“Saya ingatkan pada kesempatan ini, apabila Anda memang sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan keras,” pungkas Alvis. (pwk)

Editor: purwoko