WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian pemberantasan narkoba senilai Rp31,8 trilyun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan penyelamatan 262 juta jiwa dari ancaman barang haram.
“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri seperti dikutip Wartabanjar.com di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Kapolri menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap petugas terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.
Baca juga: Ngeri! Detik-detik Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Terekam Dashcam Mobil Ambulance
“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucap Kapolri.
Kapolri mengatakan, ada aset sekitar Rp 1,55 trilyun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.
Polri menerapkan rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.





