Ungkap Narkoba Hingga Rp31,8 Trilyun, Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian pemberantasan narkoba senilai Rp31,8 trilyun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan penyelamatan 262 juta jiwa dari ancaman barang haram.
"Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya," ujar Kapolri seperti dikutip Wartabanjar.com di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Kapolri menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap petugas terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.
Baca juga: Ngeri! Detik-detik Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Terekam Dashcam Mobil Ambulance
"Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba," ucap Kapolri.
Kapolri mengatakan, ada aset sekitar Rp 1,55 trilyun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.
Polri menerapkan rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.
Baca juga: Resmikan Rumah Oleh-oleh Bersujud Khas Tanbu, Ini Harapan Bupati Zairullah Azhar
"Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75 persen polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional," jelas Kapolri.
Untuk jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.
Terakhir, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Kecelakaan Dahsyat di Tol Purbaleunyi, Begini Kondisi Terakhirnya:
Editor: Sidik Purwoko