Korban sempat menanyakan kepada istrinya namun juga tidak mengetahui.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Murung Pudak dan kerugian ditaksir sejumlah Rp15 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, tindak pencurian mengarah pada pelaku RK hingga kemudian diamankan polisi bersama barang bukti sepeda Roda Bike.
Saat ini pelaku RK sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 buah sepeda jenis road bike warna hitam. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







