Curi Sepeda Seharga Belasan Juta Rupiah, Pemuda Asal Mabuun Ditangkap

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – RK, pria 21 tahun warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, K abupaten Tabalong, diamankan jajaran Polsek Murung Pudak dipimpin oleh Kapolsek Iptu Heri Siswoyo SH, pada Minggu (3/11/2024) malam.

Pelaku RK diamankan di sebuah rumah kos di Kelurahan Pembataan, Murung Pudak, atas dugaan tindak pidana pencurian.

RK diduga mencuri sebuah sepeda jenis Roda Bike milik YP (39), warga kompleks perumahan di kawasan Kelurahan Mabuun.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J SIK MH MTrOpsla, melalui PS Kasi Humas IPtu Joko Sutrisno menjelaskan , pada Minggu (03/11/2024) pagi saat korban YP akan menggunakan sepeda namun tidak menemukan di tempat biasa diletakkan.

Baca juga: MA Korting Hukuman Mardani H Maming 2 Tahun, KPK: Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi