Ibunda Ronald Tannur Langsung Ditahan

Ibunda Ronald Tannur ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jatim selama 20 hari ke depan.

Kuasa hukum Meirizka Widjaja, Filmon Lay, mengaku mempercayakan kepada jaksa atas penahanan kliennya. Dia pun mengatakan kliennya kooperatif dalam kasus ini.

“Klien saya kooperatif dan kita serahkan semua ke jaksa. Untuk selebihnya bisa ditanyakan ke penyidik,” tegas Filmon, Senin (4/11/2024). (pwk)

Editor: purwoko