Ibunda Ronald Tannur Langsung Ditahan

 

WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Setelah lima jam diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi bebasnya terpidana Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), ibunda Ronald Tannur, langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.

MW menjadi tersangka pemberi suap melalui kuasa hukumnya, Lisa Rachmad, kepada para hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan juga mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang lebih dahulu juga ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga:Biayai Suap Vonis Bebas, Ibu Terdakwa Ronald Tannur Ditetapkan Jadi Tersangka