Selain itu, MoU juga terkait kebutuhan nomenklatur yang sekarang berubah, dari Kementrian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementrian Kehutanan. Karena itulah jajaran staf akan segera ditulis dalam MoU yang baru.
“Rangkaian yang mungkin dikerjasamakan dan dikoordinasikan antara Kementrian Kehutanan dan kepolisian diantaranya tentu tentang penertiban bisnis illegal di kawasan kehutanan. Kemudian terkait dengan karhutla dan juga pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang saat ini juga sangat dibantu oleh pihak kepolisian,” bebernya.
Sementara Kapolri mengapresiasi kedatangan Menhut yang bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Pihaknya akan mendukung program-program dari Kementerian Kehutanan.
“Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerjasama. Mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri.
Baca juga: Erupsi Gunung Lewotobi Tewaskan Warga dan Ganggu Rute Penerbangan
Kapolri mengakui, memang banyak hal yang perlu disesuaikan dan diperbaiki dalam MoU tersebut. Terkait dengan kerjasama dalam penegakan hukum permasalahan kehutanan, Polri akan menindak tegas para pelaku perambah kawasan hutan dan tindak pidana ilegal logging.







