Menhut Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (04/11/2024). Pertemuan Menhut bersama jajarannya itu untuk memperbaharui Nota Kesepahaman (MoU) dalam hal penegakan hukum penanganan permasalahan hutan di Indonesia.
Menhut menyampaikan banyak hal sebagaimana perintah Presiden Prabowo agar hutan menjadi sumber paru-paru dunia, sekaligus menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi, koordinasi dan kolaborasi, diharapkan bisa menjadi kata kunci dalam Kabinet Merah Putih.
"Hari ini saya menghadap kepada Bapak Kapolri, meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita," kata Menhut Raja Juli kepada wartawan di Mabes Polri.
Baca juga: BMKG Sebut Bakal Terjadi Hujan Es, ini 6 Tandanya
Beberapa hal yang akan dilanjutkan dalam MoU terutama tindak kejahatan kehutanan seperti perambahan kawasan hutan baik secara individu, komunal maupun korporasi. Selain itu, tindak pidana illegal logging dan juga pemburuan satwa liar yang dilndungi. Untuk kerjasama yang akan terus dilanjutkan, yaitu peningkatan polisi kehutanan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Dalam konteks itu kami akan menulis ulang MoU, sebenarnya sudah ada MoU dari Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lima tahun yang lalu, kebetulan sudah expired," katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Selain itu, MoU juga terkait kebutuhan nomenklatur yang sekarang berubah, dari Kementrian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementrian Kehutanan. Karena itulah jajaran staf akan segera ditulis dalam MoU yang baru.
Baca juga: Meriahkan Pasar Murah Disdag Kalsel, Dislutkan Kalsel Bagikan Ratusan Ikan Gratis ke Warga Kurang Mampu
"Rangkaian yang mungkin dikerjasamakan dan dikoordinasikan antara Kementrian Kehutanan dan kepolisian diantaranya tentu tentang penertiban bisnis illegal di kawasan kehutanan. Kemudian terkait dengan karhutla dan juga pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang saat ini juga sangat dibantu oleh pihak kepolisian," bebernya.
Sementara Kapolri mengapresiasi kedatangan Menhut yang bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Pihaknya akan mendukung program-program dari Kementerian Kehutanan.
"Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerjasama. Mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan," kata Kapolri dalam konferensi pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri.
Baca juga: Erupsi Gunung Lewotobi Tewaskan Warga dan Ganggu Rute Penerbangan
Kapolri mengakui, memang banyak hal yang perlu disesuaikan dan diperbaiki dalam MoU tersebut. Terkait dengan kerjasama dalam penegakan hukum permasalahan kehutanan, Polri akan menindak tegas para pelaku perambah kawasan hutan dan tindak pidana ilegal logging.
"Sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait bagaimana menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah, apakah itu yang sifatnya tradisionil maupun korporasi betul-betul bisa kita tegakkan untuk menjaga hutan kita antara lain itu peningkatan kualitas SDM," tegas Kapolri.
Polri juga akan melakukan pelatihan bersama untuk peningkatan kemampuan karena juga ada PPNS di kehutanan.
Baca juga: BPOM Uji Sampel Anggur Shine Muscat, ini Hasilnya
"Sehingga tentunya ada kerjasama dalam bidang pengawasan, penyidikan dan tentunya karhutla yang menjadi PR tahunan. Demikian juga tentu ada hal hal yang harus kita kerjasamakan dan itu nanti kita tuangkan di MoU,” tandas Kapolri. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko