Polsek Kurau Sosialisasikan Bahaya Karhutla ke Warga

BACA JUGA: Kebakaran Hebat di Gudang 10 di Kawasan Belitung

Menurut undang-undang yang berlaku, pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi pidana yang tegas.

Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Tanah Laut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Laut untuk mencegah bencana karhutla dan melindungi masyarakat dari dampak buruk yang dapat ditimbulkan. (berbagai sumber)

Editor: Yayu