Sebelumnya, KPK juga menangkap tangan Nur Afifah Balqis (NAB) bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan yang usianya masih 24 tahun. Ia terseret kasus suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafar Ma’sud.
Ironis, ia diduga tidak hanya berperan pasif dalam kasus suap berkaitan dengan proyek di sejumlah dinas di Kabupaten PPU. Nur Afifah bertindak sebagai penampung dan pengelola suap sang bupati.
Baca juga: DPR Usul Revisi UU Politik, Mendagri Akan Sampaikan ke Presiden Prabowo Lebih Dulu
Nur Afifah juga menyandang predikat koruptor termuda di Indonesia hingga tak sedikit publik yang menyayangkan perilaku korup. Hal tersebut karena dirinya merupakan paradoks di tengah harapan publik pada generasi muda.
Selain Nur Afifah, ada juga yang tak kalah viralnya yakni kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga kini belum berhasil diringkus penyidik. Tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 itu telah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 20 Januari 2020 silam. Meski KPK mengklaim terus bekerja, tetapi hingga kini perkembangan pencarian Harun masih nol.(Sidik Purwoko)







