WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Polresta Banjarmasin resmi dipindah pada Senin (28/10).
Mulai hari ini pelayanan SKCK dan SPKT berada di Mapolresta Banjarmasin di Jalan S Parman Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Sunarmo mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi menjelaskan untuk lokasi ruang pelayanan SKCK berada di samping kantin.
Baca Juga
Gudang Tepung Bahan Obat Nyamuk di Landasan Ulin Terbakar
Kemudian untuk ruang pelayanan SPKT berada di gedung utama Mapolresta Banjarmasin.







