Kabinet Membengkak, Puan Sebut Tugas Komisi Tambahan DPR
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR mengungkapkan mitra kerja untuk dua komisi tambahan di DPR akan membidangi urusan energi dan bidang hukum, reformasi hingga Hak Asasi Manusia (HAM). Pembagian tugas pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPR baru tersebut menyesuaikan dengan kementerian di kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembagian tugas untuk dua komisi baru yakni Komisi XII dan Komisi XIII, disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Bamus merupakan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR yang digelar usai Kabinet Presiden Prabowo terbentuk.
"Ya baru saja kami selesaikan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi dari delapan fraksi yang hadir, menetapkan jumlah komisi dan AKD, dan jumlah pimpinan komisi-komisi dari semua fraksi yang ada," ujar Puan dikutip Wartabanjar.com usai Rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Baca juga: Puan Benarkan Masuknya Budi Gunawan di Kabinet Prabowo Karena Megawati
DPR sendiri menunggu pengumuman nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo dalam pembentukan AKD. Hal ini lantaran DPR perlu menyesuaikan pembagian mitra kerja untuk masing-masing AKD, khususnya bagi 2 komisi baru untuk penyelarasan dengan kementerian/lembaga pemerintahan Prabowo.
Sebelumnya, Presiden mengumumkan menteri-menterinya di Kabinet Merah Putih hari ini. Total ada 48 kementerian dan 5 lembaga yang berada di bawah kepemimpinan Prabowo.
Dari puluhan kementerian/lembaga itu, ada sembilan kementerian yang dipecah menjadi 21 kementerian baru di era Prabowo. Dengan nomenklatur yang berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, DPR perlu menyesuaikan susunan AKD, termasuk pembagian mitra kerja.
Baca juga: Komandan Brigade Militer Israel Tewas Dalam Pertempuran di Gaza
"Setelah kemarin diumumkan kabinet dari Pemerintahan, Kabinet Merah Putih dari Presiden Prabowo, tentu saja kami kemudian menyelesaikan mitra dari setiap komisi dan (AKD),” kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Puan menyebut untuk bidang kerja Komisi I-XI masih akan sama dengan periode DPR sebelumnya, sementara untuk Komisi XII akan membidangi urusan energi dan sumber daya mineral, sedangkan Komisi XIII membidangi urusan hukum dan regulasi.
"Di Komisi XII Energi atau ESDM, yang Komisi XIII hukum, reformasi, dan HAM," ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Penetapan bidang kerja Komisi XII dan XIII tersebut disesuaikan dengan penambahan kementerian dari Kabinet Merah Putih.
Baca juga: DPR Masih Melihat Kinerja Kabinet Gemuk Presiden Prabowo Memberatkan APBN Atau Tidak
Lebih lanjut, Puan menegaskan tidak ada penambahan bangunan di DPR meski ada dua tambahan komisi dan 1 badan baru, yaitu Badan Aspirasi. Menurutnya, DPR akan memfungsikan ruangan yang sudah tersedia sebelumnya.
Hasil penetapan bidang kerja AKD yang ditetapkan pada Rapat Bamus hari ini akan dibawa dalam Rapat Paripurna esok hari, Selasa (22/10), untuk menjadi kesepakatan bersama DPR. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko