WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Buntut pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh, polisi memindahkan 18 anak yang berada di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.
Sebagaimana diketahui, panti asuhan tersebut diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pencabulan.
Anak-anak panti asuhan tersebut, dititipkan ke Dinas Sosial sekaligus untuk pemulihan mental mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 13 orang di antaranya dititipkan ke Dinas Sosial (Dinsos).
Baca juga:Kru Kapal Nelayan Sabar Subur 1 Tenggelam di Karimun Jawa Diinapkan di Kantor Dinsos Kalsel
“Jumlah anak asuh di panti asuhan tersebut total ada 18, kemarin 13 sudah diselamatkan dipindahkan dari TKP bersama Polrestro Tangerang Kota dan jajaran Pemkot, Kodim, digeser ke dinas sosial yang 13,” jelas Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (13/10/2024).







