Dalam rancangan yang diajukan pemerintah daerah saat ini, masih memerlukan penyesuaian, baik yang mencakup perolehan anggaran pendapatan maupun penyesuaian alokasi penggunaan anggaran belanjanya.
“Spesifikasi muatan substansi perencanaan anggaran pada APBD Kabupaten Barito Kuala tahun anggaran 2025, meliputi anggaran pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan, yang ditetapkan dan diusulkan kepada dewan yang terhormat pada hari ini, Selasa tanggal 8 Oktober 2024, adalah dengan nilai sebesar Rp. 1.572.093.659.966,00 (satu triliun lima ratus tujuh puluh dua miliar sembilan puluh tiga juta enam ratus lima puluh sembilan ribu sembilan ratus enam puluh enam rupiah),” paparnya.
Dengan besaran anggaran pada rancangan APBD tersebut, Dinansyah yakin Pemerintah Kabupaten Barito Kuala akan tetap berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja sebagai langkah pertama dan utama dalam pembangunan.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh sekretaris daerah, staf ahli bupati, para asisten, perwakilan SKPD, kepala bagian, para camat, lurah dan pemimpin instansi vertikal, kepala BUMN dan BUMD. (Dokpim)







